PEDULI KORBAN BANJIR, GTKHNK 35+ SULUT BERBAGI BANTUAN
Jumad 22 Januari 2021 merupakan hari yang kelam bagi sebagian besar warga kota Manado. Pasalnya banjir bandang dan longsor menimpa kota Manado setelah hujan deras sejak pagi hingga malam hari. Banjir kali ini lebih parah dari sebelumnya yang terjadi beberapa hari yang lalu. Adapun debit air yang menggenang seputaran Manado veriatif. Mulai dari setinggi telapak kaki hingga dada orang dewasa. Di beberapa tempat malah ada yang sampai hampir 2 meter.
Beberapa titik juga mengalami longsor dan membawa kerugian materil yang tidak sedikit bagi warga termasuk terputusnya akses keluar masuk kota. Meski korban jiwa tidak ada dibandingkan dengan bencana beberapa hari sebelumnya yang memakan sampai 5 korban jiwa akibat longsor di Jalan Sea, namun untuk luas daerah terdampak dan debit tinggi genangan air, bencana kali ini lebih parah dari sebelumnya.
Bertolak dari rasa simpati dan prihatin serta kemanusiaan yang dalam atas peristiwa tersebut maka GTKHNK 35+ Provinsi Sulawesi Utara mengumpulkan bantuan bagi korban bencana dan musibah ini. Sasaran bantuannya adalah di lokasi yang dinilai terdampak paling parah yaitu Kelurahan Teling Tingkulu, Manado.
Ketua GTKHNK 35+ Sulawesi Utara yaitu Selvie Pakasi, SH, S.Pd menyampaikan bahwa ini adalah rasa solidaritas rekan-rekan Guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35+. Adalah pelayanan dan kebahagiaan bisa berbagi semampunya dengan sesama yang terkena musibah. Pengurus lainnya yang turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut adalah Tommy Tairas, S.Pd, Lisa Tampungan, S.Pd, dan Amelia Daud, S.Pd. Penerima bantuan dalam hal ini yang diwakili oleh Pdt. Linda Sekeon Killing, S.Th mengatakan bahwa dia sangat bersyukur dan berterimakasih atas uluran kasih dari GTKHNK 35+ yang boleh menjangkau mereka yang memang di saat ini amat membutuhkan.
Lebih lanjut, Ketua GTKHNK 35+ Selvie Pakasi, SH, S.Pd menyampaikan bahwa selain sedang berjuang secara nasional demi terbitnya Keppres PNS, kita juga sebagai guru harus memiliki rasa kemanusiaan dan melayani, tidak hanya di bidang Pendidikan tapi di bidang sosial sebagaimana yang telah dilakukan seperti saat ini. Niscaya semua ini bisa membuahkan hasil yang baik dan rasa syukur bersama kita semua. Adapun GTKHNK (Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non kategori Usia 35 tahun ke atas) ini adalah sebuah wadah resmi berbadan hukum yang membawahi serta menyuarakan aspirasi para guru honorer se Indonesia untuk meminta dukungan dari Pemda setempat demi terbitnya Keppres PNS.

Comments
Post a Comment